29 Santriwati Diduga Alami Kekerasan Seksual oleh Pimpinan Ponpes, Pelaku Hampir Diamuk Massa

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar – Miris nasib 29 santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menjadi korban kekerasan seksual. 

Bahkan ironisnya, terduga pelakunya adalah oknum pimpinan pondok pesantren berinisial HD. Dan, terduga pelaku telah diamankan Polres Sumbawa.

Melansir VIVA, bahkan pelaku nyaris diamuk massa yang marah dengan perlakuan keji pelaku kepada puluhan santri tersebut.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriatul Amanda, saat ini tengah mendamping para korban untuk membuat laporan di Polres Sumbawa.

Para santriwati mendapat perlakuan tidak wajar oleh pelaku, dan menjurus pada kekerasan seksual. Yakni dengan memegang kepala santri dan mencabuli dengan dalih agar para santri tersebut mendapat berkah.

“Modus yang dilakukan oknum pimpinan lembaga pendidikan dengan memegang kepala santrinya. Lalu kemudian mencabuli. Alasannya supaya mereka mendapatkan berkah,” ujar Fatriatul Amanda.

Dia katakan memang belum terjadi persetubuhan yang dialami para santriwati tersebut. Namun puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.

Fatriatul Amanda juga menjelaskan para santriwati mendapat perlakuan tidak wajar, setelah empat bulan proses belajar di sana. LPA kini mendampingi korban yang melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

“Pihak orangtua korban bersedia membuat laporan polisi,” bebernya.

Saat ini 29 korban tengah diperiksa kondisi psikis dan medis oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumbawa.

“Rabu kemarin, sebanyak dua korban yang dimintai keterangan oleh polisi. Kemudian berlanjut pada Kamis 1 Juni 2023 melakukan visum beberapa korban, dan hari ini proses pengambilan keterangan oleh psikolog,” katanya.

Akibat kasus ini, pondok pesantren sempat dirusak massa yang marah atas kelakuan oknum tersebut. Masyarakat mempercayai menyekolahkan anak mereka di sana, namun justru mendapat perlakukan buruk.