Astagfirullah, Di Sumut Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri
- viva.co.id
VIVA Jabar - Polres Toba Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan. Nahasnya, pelaku adalah ayah dari korban sendiri. Lebih parah lagi, korban masih dibawah umur, balita berusia 3 tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Polres Toba, AKP Bungaran kepada awak media pada Sabtu (3/6/2023) kemarin.
Dijelaskannya, pelaku berinisial MN (38) dan diamankan sejak Polres Toba mendapatkan pengaduan dari Ibu korban (istri) pada Selasa (30/5/2023). Pelaku disergap oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Toba.
Menurut keterangan, kasus ini terungkap berawal balita wanita itu mengeluh kesakitan saat membuang air kecil. Lalu, ibunya melaporkannya ke Polres Toba.
"Anak itu lalu menyampaikan sama ibunya bahwasannya ada rasa sakit di daerah sensitifnya, saat buang air kecil," jelas Bungaran dilansir dari viva.co.id.
Bungaran mengungkapkan, setelah menerima laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Toba bergerak dengan menangkap pelaku pada hari itu juga.
"Setelah menerima pengaduannya, oleh Sat Reskrim Polres melakukan pengamanan langsung ke pelaku," ucap Bungaran.
Bungaran mengatakan pelaku saat ini, sudah ditahan di Mako Polres Toba, untuk proses penyidikan dan hukum selanjutnya.
MN mengakui perbuatannya dengan melakukan pencabulan terhadap anaknya, saat istrinya tidak berada di rumah.
Bungaran mengatakan pihaknya masih mendalami sudah berapa kali, pelaku melaku pencabulan tersebut.
"Itu (berapa kali melakukan pencabulan) masih dalam pengembangan," tutur Bungaran.