Dokter RSUD Abdul Moeloek Nyaleg DPRD Lampung Usai Kena Sanksi KASN

dr Zam Zanariah Ibrahim dari RSUD Abdul Moeloek Lampung
Sumber :
  • Istimewa/VIVA/Pujiansyah

Inspektur Provinsi Lampung Fredy sempat mengungkapkan kalau dr Zam Zanariah Ibrahim sempat dijatuhi sanksi disiplin ASN pada tahun 2020.

Kala itu, dr Zam, sapaannya, terlibat dalam konstelasi politik sebagai calon Wakil Wali Kota jalur independen.

"2020 sudah diberi sanksi penundaan kenaikan gaji," kata Fredy.

Sanksi tersebut tertulis dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor 862.2/732/VI.04/2020 tanggal 3 Juli 2020, sesuai isi rekomendasi KASN kala itu.

Dalam surat tersebut, dr Zam diberi sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.