Panji Gumilang Sebut MUI Tak Berhak Memfatwa Keberadaan Al Zaytun, Sekjen MUI Belum Respon
- viva.co.id
VIVA Jabar - Hebohnya kabar tersiar terkait ajaran, faham dan praktek yang diduga sesat di lingkungan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat, dikabarkan langsung mendapat penanganan khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Melansir viva.co.id, MUI Pusat membentuk Tim Investigasi untuk menggali, mengkaji dan meneliti data berikut fakta di lapangan. Hal itu dikatakan Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @herrypatoeng, pada Kamis, 8 Juni 2023. Utang menyebut bahwa MUI sudah bersurat secara resmi ke Ponpes Al Zaytun.
Ia juga menyebutkan, MUI sudah membentuk tim investigasi yang terdiri atas pengurus pusat, provinsi, sampai kabupaten untuk bisa mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al-Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang Prof
Utang menjelaskan, tim tersebut terdiri atas berbagai komisi di MUI. Mulai dari Komisi Fatwa MUI, Komisi Infokom MUI, lembaga dakwah khusus MUI, dan Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman MUI. Kemudian, ada pula tim MUI dari Jawa Barat serta MUI dari Kabupaten Indramayu.
Meski begitu, Utang tidak membocorkan secara detail kapan kunjungan itu dilaksanakan. Ia hanya meminta masyarakat untuk menyerahkan dan memercayakan hal itu kepada tim yang dibentuk.
“Itu tim ya, saya tidak bisa terlalu masuk ke tugas-tugas dan rencana-rencana tim yang akan bekerja. Kita jamin semua kegiatan mereka berjalan dengan baik dan menjadi rencana strategi mereka dalam melakukan tugas tim untuk mengkaji dan meneliti di lapangan, termasuk informasi yang mereka perlu gali dari lapangan dan dari banyak pihak tentunya,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tim tersebut akan secepatnya melakukan kunjungan ke Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Karena target perampungan dari hasil investigasi yang diberikan oleh Ketua MUI harus rampung dalam waktu selama tiga bulan.
“Secepatnya mereka akan turun, karena memang pimpinan menargetkan, 1-2 bulan sampai paling lambat 3 bulan harus sudah selesai, rampung pembahasan penelitian termasuk turun ke lapangan langsung. Jadi, sesuai dengan SOP yang diberlakukan di MUI terkait dengan aliran-aliran keagamaan yang sedang ditangani diteliti dilakukan pengkajian,” pungkasnya.
Rencana kehadiran MUI ke Ponpes Al-Zaytun diketahui Panji Gumilang. Namun, ia merasa tidak takut dengan ancaman tersebut dan seakan ‘menantang’ MUI untuk membuktikan ajaran di Ponpes Al Zaytun.
"Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal," ungkapnya dalam video yang beredar di akun TikTok @herrypatoeng.
Bukan hanya itu, Panji Gumilang juga mengeluarkan perkataan bahwa MUI tidak ada hak mengeluarkan fatwa apapun. Menurut Panji, MUI bukan Tuhan, Nabi, atau bahkan bukan Rasul yang bisa mengeluarkan fatwa sendiri.
"Dia hanya ulama, bukan Tuhan, bukan Nabi dan juga bukan Rasul, kita harus merdeka, merdeka apa namanya ruh," tegas Panji Gumilang menyampaikan pidatonya.
Lebih lanjut, Panji Gumilang menyebut bahwa sebuah pesantren harus merdeka. Merdeka yang dimaksud adalah bebas melakukan apa saja karena diberikan ruh.
"Setelah itu merdekakan juga ilmu, nah itu namanya manusia merdeka Rahmatan Lil Alamiin," kata Panji Gumilang.
Namun, entah apa maksud dari pidato yang disampaikan oleh Panji Gumilang tersebut. Namun, dengan tegas Panji Gumilang mengatakan bahwa MUI tidak memiliki hak untuk mengatur Ponpes Al Zaytun.
Sementara itu, saat dikonfirmasi jabar.viva.co.id, Sekjen MUI Pusat DR. Amirsyah Tambunan belum memberikan tanggapan apa pun. Buya Amirsyah begitu beliau biasa disapa, belum merespon ketika dimintai keterangannya melalui pesan elektonik.