Kuasa Hukum Ari Wibowo Ungkap Tidak Ada Pembagian Harta dengan Inge Anugrah, Ini Alasannya

Tidak ada pembagian harta Ari Wibowo dan Inge Anugrah
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar - Kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih, mengatakan kliennya dan istrinya, Inge Anugrah, tidak akan membagi harta dengan cara seperti itu.

Menurutnya, hal itu berdasarkan perjanjian pranikah yang sebelumnya sudah disepakati keduanya tidak ada pembagian harta kekayaan.

"Perjanjian perkawinan itu lah yang menjadi dasar hukum untuk mengatakan tidak ada pembagian harta gana-gini dalam perkara perceraian ini. Jadi, semuanya kalau bicara soal harta, itu mengacunya pada perjanjian perkawinan tadi," ungkap Ricky Saragih kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 12 Juni 2023.

Kepada awak media, Ricky kembali menjelaskan kekayaan seperti ini. Ricky mengatakan kliennya dan Inge telah mencapai kesepakatan terkait pembagian aset. Kesepakatan ini telah dijalin sejak tahun 2006.

Apalagi, tak hanya Ari, Inge juga harus mengetahui akibat dari perjanjian pembagian harta tersebut. Itu sebabnya pihaknya selalu berpegang teguh pada kesepakatan saat ditanya soal pembagian harta seperti ini. 

"Pemisahan harta itu sudah dibuat, disepakati oleh para pihak pada bulan Mei 2006. Jadi, itu sudah terjadi sebelum perkawinan itu berlangsung sebenarnya, jadi kedua belah pihak sepakat dan mengerti konsekuensinya apa dari perjanjian perkawinan itu," ucap Ricky Saragih.

Ricky Saragih mengatakan Inge tetap akan mendapat jatah aset. Namun, aset Ari dan Inge sudah ditentukan berdasarkan perjanjian tahun 2006.