Jusuf Hamka Berencana Polisikan Dua Anak Buah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jusuf Hamka
Sumber :
  • VIVA/Ilham

VIVA Jabar – Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berencana melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yakni Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo ke polisi. Keduanya akan dilaporkan atas fitnah dan pencemaran nama baik.

Jusuf mengatakan, laporan itu nantinya bukan atas nama dirinya, melainkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Hal itu juga akan segera diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) CMNP.

"(Pelaporan Rio dan Yustinus) besok dimintakan persetujuannya dari RUPS, besokan RUPS CMNP (tanggal 15). Nanti kalau ada dapat persetujuan nanti pemegang saham yang lain mau melaporkan, saya enggak bisa bendung," kata Jusuf dikutip dari VIVA Rabu, 14 Juni 2023.

Adapun pelaporan itu dikarenakan Rionald sebelumnya mengatakan bahwa tiga anak perusahaan Grup Citra memiliki utang kepada negara bernilai ratusan miliar. Sedangkan Yustinus menuturkan, utang Grup Citra tersebut senilai Rp 775 miliar.

"Saran saya si Yustinus enggak usah kebanyakan asbun lah bahwa Rio buat klarifikasi atau minta maaf secara terbuka nanti kita bantuin kok. Karena CMNP bukan bicara Jusuf Hamka akan melaporkan atas fitnah dan pencemaran nama baik. Kan dia fitnah kemarin, saya mau kasih 100 kali dia ralat buru-buru," ujarnya.

Bukan CMNP

"Terus sekarang Yustinus masih ngomong-ngomong lagi bahwa seolah-olah ini ada utang lagi padahal si Rio sudah membuat pengakuan," tambahnya.

Jusuf menegaskan, pihaknya masih menunggu keduanya untuk meminta maaf secara terbuka atas hal itu sebelum diputuskannya RUPS CMNP.

"Saya imbau lah kepada Pak Yustinus sebagai teman, Pak Rio sebagai teman, kalau udah salah ngomong gentleman, kesatria. Pak Mahfud itu kan kesatria, udah kalau salah ngomong udah, bukan hanya klarifikasi minta maaf kepada CMNP," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi atas utang Grup Citra kepada negara sebesar Rp 775 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, Grup Citra yang dimaksud bukanlah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada.

"Waktu saya bilang Grup Citra itu, itu Grup Citra jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung. Urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," kata Rionald di kompleks DPR Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Rionald yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ini menegaskan pihaknya juga masih akan terus menagih utang ke ketiga perusahaan di bawah Grup Citra.

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sebelumnya menagih utang kepada Pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Pemerintah disebut mempunyai utang kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang belum dibayarkan sejak tahun 1998.