Kisah Janda Anak 2 Perjuangkan Merek Dagang Usaha Makanan Ringan yang Dirampas Istri Pejabat

PN Denpasar Bali
Sumber :
  • Istimewa

"Klien kami mendaftarkan karena merasa merk tersebut dibangunnya dengan susah payah, jangan sampai dipergunakan oleh orang lain," ujar kuasa hukumnya kepada wartawan Kamis, 15 Juni 2023.

Apa yang dirisaukan tersebut ternyata malah terjadi, ketika ada pihak lain yang menggunakan merek dagang yang diduga kuat memiliki persamaan pada pokoknya dengan mereknya yang sudah terdaftar.

Menyikapi hal tersebut maka sang ibu pun sempat memprotesnya namun tidak juga diindahkan, lalu masalah ini dimediasikan oleh pihak tertentu tapi tidak digubris, sehingga kemudian dilayangkanlah somasi yang juga sama sekali tidak membuahkan hasil. Akhirnya kasus merek dagang ini masuk keranah penegak hukum yang kini sedang ditangani oleh Polda Bali.

"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang tegak lurus pada norma yang berlaku, tanpa memandang siapa pelapor yang hanya seorang janda dan siapa terlapor yang notabene istri seorang pejabat yang mempunyai kekuasaan besar," katanya.

Seperti diketahui kasus ini terungkap ke publik setelah, istri pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut malah mempraperadilankan Polda Bali proses persidangannya kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Kami percaya akan ada keadilan dalam putusan praperadilan ini karena majelis hakim tentu mempunyai hati nurani," ujarnya.

Pada persidangan Kamis 15 Juni 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menghadirkan saksi ahli Gede Made Suardana dari Fakultas Hukum Universitas Udayana. Sidang akan dilanjutkan lagi pada Jumat 16 Juni dengan agenda keterangan saksi.