Tanggapi Hasil Sidang Kode Etik Bharada E, Nikita Mirzani Kembali Semprot Polri
- viva.co.id
Sebagai informasi, Mabes Polri menggelar sidang kode etik terhadap Richard Eliezer. Kala itu, mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut hadir dengan mengunakan seragam polisi lengkap.
Ternyata dia tidak dipecat dari kepolisian dan tetap menjadi polisi. Namun atau perbuatan dan kesalahannya itu, Bharada E mendapatkan sanksi berupa mutasi jabatan dari Bharada ke Tamtama Yanma Polri.
"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun, selesai putusan sidang KKEP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Deposi di fungsi Yanma, jadi dalam masa satu tahun yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama di Yanma Polri," timpalnya "Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima, dan kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis dari pimpinan Polri," tandasnya.