Makin Banyak, 488 Perempuan di Pamekasan Menjanda, Ini Penyebabnya
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2023, kasus perceraian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami peningkatan. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gerbang Salam itu telah menerima sebanyak 592 permohonan cerai, dan sebanyak 488 sudah dikabulkan.
Menurut Staf Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Suci Kurniawati Putri, diantara pemohon yang mengajukan perceraian tersebut didominasi oleh perempuan. Ada sebanyak 413 orang pemohon dengan permintaan cerai, sementara sebanyak 179 orang dengan permintaan cerai talak.
"Hal ini terbilang meningkat karna pada tahun sebelumnya dimana selama 5 bulan tercatat laporan perkara perceraian 504 orang," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Juni 2023.
Lebih lanjut, Suci menjelaskan pemicu meningkatnya perceraian di Kabupaten Gerbang Salam itu dikarenakan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah ekonomi, dan bahkan perzinahan.