Makin Banyak, 488 Perempuan di Pamekasan Menjanda, Ini Penyebabnya
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2023, kasus perceraian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami peningkatan. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gerbang Salam itu telah menerima sebanyak 592 permohonan cerai, dan sebanyak 488 sudah dikabulkan.
Menurut Staf Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Suci Kurniawati Putri, diantara pemohon yang mengajukan perceraian tersebut didominasi oleh perempuan. Ada sebanyak 413 orang pemohon dengan permintaan cerai, sementara sebanyak 179 orang dengan permintaan cerai talak.
"Hal ini terbilang meningkat karna pada tahun sebelumnya dimana selama 5 bulan tercatat laporan perkara perceraian 504 orang," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Juni 2023.
Lebih lanjut, Suci menjelaskan pemicu meningkatnya perceraian di Kabupaten Gerbang Salam itu dikarenakan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah ekonomi, dan bahkan perzinahan.
"Dalam perkara kasus perceraian pihak Pengadilan Agama selalu berusaha mendamaikan kedua belah pihak, dengan menyediakan ruangan mediasi untuk kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk berunding," paparnya.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, menurut Suci, sudah berupaya menyediakan ruang mediasi dengan tujuan agar kedua belah pihak yang sedang memproses perceraian duduk bersama dan berunding menemukan jalan damai sehingga perceraian tidak terjadi. Hal tersebut dilakukan sebelum pemeriksaan pokok perkaran dilanjutkan.
"Dalam menangani pekara kasus perceraian ini kami selalu berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak," ujar Suci.