Kemenag Indramayu Tak Menemukan Hal Janggal Soal Pembelajaran di Ponpes Al Zaytun
- Screenshot berita VivaNews
Aan Fathul Anwar menjelaskan, perihal perbedaan syariat Islam yang dianggap kontroversi di masyarakat, hal tersebut merupakan kewenangan dari MUI.
Kemenag, lanjut dia, dalam hal ini hanya memiliki kewenangan dari sisi proses pembelajarannya. Meski demikian, semua hal tentang Ponpes Al Zaytun, sekarang ini sudah dilaporkan langsung ke Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat.
Kanwil Kemenag Jabar dan Kemanag Pusat pun kini sudah membuat tim khusus untuk melakukan investigasi gabungan.
Tim khusus itu nantinya akan menelisik lebih dalam soal kegiatan yang ada di Ponpes Al Zaytun. Oleh karenanya, Kemenag juga meminta agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan.
"Sehingga tidak boleh ada anarkis di masyarakat, tidak boleh ada main hakim sendiri. Insya Allah pemerintah akan hadir," ucap dia.
Di samping itu, meskipun menuai kontroversi hingga terjadinya aksi demo, Kemenag Indramayu menilai secara kurikulum yang diberlakukan oleh madrasah di dalam Ponpes Al Zaytun, secara garis besar sudah sesuai dengan yang diatur Kemenag. Seperti pada jenjang MI, MTs, Aliyah sama seperti sekolah pada umumnya.
"Kalau untuk masalah fikih itu ranahnya MUI, jadi kita sudah serahkan seluruhnya kepada MUI," ujar dia.