Menko PMK, Muhadjir Effendy Sebut Penanganan Ponpes Al-Zaytun Bisa Seperti Assidiqiyah Jombang
- Screenshot berita tvonenews.com
Pemerintah, jelas Muhadjir, akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan kepada para santri tetap didapat.
“Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga,” kata Muhadjir.
Tak hanya itu, Muhadjir pun mengimbau kepada para orang tua santri atau siswa agar kooperatif dengan aparat kepolisian bilamana dimintai keterangan. Ia meminta mereka untuk dapat menjelaskan secara gamblang dan tidak ditutup-tutupi.
Dikatakannya, upaya tersebut akan turut mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap dugaan kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al-Zaytun yang saat ini terus berproses, serta menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal