Tragis! Bocah SD Mengalami Pencabulan oleh Ayah Tiri Berkali-Kali di Maros
- Pixabay
VIVA Jabar – Seorang anak perempuan kelas 6 SD di Maros alami pencabulan oleh ayah tirinya sendirinya. Seorang siswi ini tinggal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan pelakunya (ayah tiri) berinisial S berusia 45 tahun.
Kasatreskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan, pelaku melakukan aksi bejat itu dengan cara mengiming-imingi korban akan membelikan handphone.
"Perbuatan keji itu dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi korban akan dibelikan handphone," ujar Slamet saat dimintai konfirmasi, Selasa 4 Juli 2023.
Slamet menjelaskan, aksi keji itu dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi dan ibu kandung korban tengah berangkat kerja. Sehingga, total pemerkosaan dilakukan 2 kali selebihnya pencabulan.
"Dari hasil pemeriksaan, kalau korban ini disetubuhi sebanyak 2 kali selebihnya itu sering dicabuli. Dan kejadian itu terjadi selalu siang hari saat kondisi rumah sepi dan ibunya pergi kerja," katanya.
Slamet menyebut, bahwa tindakan asusila ini dilakukan pelaku sudah setahun sejak Mei 2022 lalu dan baru terungkap pada Mei 2023. Lokasi aksi bejatnya itu dilakukan hanya satu tempat yakni kediaman mereka di wilayah Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Terungkapnya kasus ini, lanjut Slamet, saat korban yang masih di bawa umur itu mulai memberanikan dirinya untuk berbicara kepada ibunya. Korban mengaku bahwa selama ini dia telah diperkosa dan dicabuli berkali-kali oleh ayah tirinya.