Begini Respon Mahfud MD, Soal Pencabutan Izin Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai rekomendasi untuk mencabut izin hingga membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Mahfud menegaskan bahwa pihaknya belum membahas rekomendasi untuk mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal ini disebabkan karena pemerintah selama ini belum pernah menutup pondok pesantren, meskipun terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengurusnya.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup pondok pesantren," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.

Mahfud pun mencontohkan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir, mantan napi terorisme.

"Termasuk pondok pesantren yang seperti Al Mukmin sekalipun, kita tidak (menutup). Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita... Tapi itu akan di baca dulu," ucapnya. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan ada rekomendasi untuk membekukan hingga pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun. Hal tersebut disampaikannya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Juni 2023.

Menurutnya, langkah itu harus dilakukan secara bijak dan memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya.

"Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat. Kemudian juga pergerakan aset yang diduga ilegal bisa segera kita usulkan untuk dibekukan," ucapnya.

Dia mengatakan Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut. Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin (3/7) atau Selasa (4/7).

"Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, yakni Panji Gumilang, bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin.

Dia berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas. Sebab masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.

"Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin," kata Rafani.