KPK Periksa Istri Rafael Alun, Apakah Terlibat?
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mencari tahu dugaan keterlibatan istri dari mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.
Sejatinya, Ernie Meike pun sudah diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi di KPK pada Selasa 4 Juli 2023 kemarin. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk menjadikan Ernie sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika memang terbukti terlibat.
"Ya kita lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya ya di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 TPPU aktif, Pasal 4,5 kan TPPU pasif," kata Asep kepada wartawan, Jumat 7 Juli 2023.
Kata Asep, KPK tak segan untuk menaikkan status Enie jika memang terbukti melakukan pencucian uang sama dengan sang suaminya.
"Apakah dia memang turut serta, misalkan menyembunyikan, mengalihkan, merubah bentuk dan lain-lain, atau tidak tahu, enggak ngerti gitu saja," kata Asep "Itu kan berbeda-beda setiap ini, jadi, nanti kita akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu, kita akan melihat, kita akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa istri dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek pada Selasa, 4 Juli 2023. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pembelian aset mewah dengan menggunakan nama orang lain.
"Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 5 Juli 2023.