KPK Surati Kapolri Terkait Pelaporan LHKPN Wakapolri Komjen Agus Baru 3 Kali

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Tidak hanya itu, Alex juga mengatakan KPK juga akan bersurat ke Presiden RI Joko Widodo juga ada menterinya yang tidak kunjung melaporkan LHKPN.

"Pun, intinya lembaga kita akan bersurat ke presiden. Kita akan beritahukan misalnya kalau menyangkut menteri, enggak lapor-lapor ya kita sampaikan ke presiden, menteri ini enggak lapor (LHKPN)," tutur Alex.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang diduga janggal.

Berdasarkan temuan YLBHI dan ICW, Agus diduga hanya melaporkan LHKPN sebanyak tiga kali sejak dirinya menjadi anggota Polri. Temuan ini diunggah melalui akun instagram @sahabaticw dan @yayasanlbhindonesia.

"Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto patut mendapatkan sorotan. Sebab, istrinya kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya, kekayaan Agus Andrianto tahun 2016 mencapai Rp1,7 miliar," bunyi keterangan dari unggahan di dua akun itu, dikutip VIVA, Senin, 22 Mei 2023. 

Dalam temuan itu, Agus Andrianto hanya melaporkan LHKPN tiga kali tepatnya saat menjabat Kapolres Metro Tangerang pada 2008 dengan kekayaan Rp1,2 miliar. 

Kemudian, saat menjabat sebagai Kabag Resmob Bareskrim tahun 2011, Agus melaporkan harta kekayaan Rp2,7 miliar. Terakhir, tahun 2016 saat menjabat sebagai Kabag Pengendalian Operasi Sumatera Selatan dengan jumlah kekayaan sekitar Rp1,7 miliar