Buntut Kasus Mario Dandy, Mantan Ketum PBNU Ancam Tolak Bayar Pajak

Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • intipseleb.com

Jabar – Imbas dari kasus penganiayaan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo menuai sejumlah reaksi.

Namun, ternyata bukan hanya soal penganiayaan, gaya hidup mewah dengan jumlah harta yang melimpah juga membuat berbagai pihak merespon bahkan dengan ancaman berupa seruan tolak bayar pajak. Salah satunya, datang dari mantan Ketum PBNU, Said Aqil Siroj.

Menanggapi soal seruan itu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menghimbau agar masyarakat dapat membedakan antara kasus Rafael Alun Trisambodo dengan kewajiban membayar pajak.

"Seruan atau bahasa untuk tidak usah bayar pajak, kita mesti pisahkan antara kasus dan kewajiban. Kejadian ini adalah kasus. Sistemnya kalau bayar pajak itu ke negara, jadi bayar pajak itu nggak lewat petugas pajak. Masuk ke negara, didistribusi, kembali kepada masyarakat," katanya di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Maret 2023.

"Kalau ada yang bayar pajak lewat petugas pajak, berati ada kesalahan. Jadi secara sistem pembayaran pajak tidak lewat petugas pajak," tambahnya.

Lebih lanjut Suryo menjelaskan, bahwa membayar pajak merupakan kewajiban dalam dasar Undang-undang. Pajak, lanjut Suryo, sepenuhnya akan kembali kepada masyarakat.

"Jadi kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan. Pajak yang dikumpulkan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat seperti membiayai pembangunan, melaksanakan APBN dan pajak merupakan salah satu pilar besar pada waktu kita bicara sumber penerimaan," ucapnya.