Said Aqil Siradj Tegaskan Politik Identitas Haram, Contohnya Aksi 212

Mantan Ketua Umum NU, Said Aqil Siroj
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar – Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menegaskan jika praktik politik identitas dengan agama merupakan hal yang haram dalam Al-Quran.

1.180 Calhaj Asal Subang Segera Berangkat, Kemenag Distribusikan Koper Jamaah

"Sangat berbahaya agama menjadi alat politik. Sama sekali tidak benar dan itu haram hukumnya dalam Al-Qur'an," kata Said dikutip dari tvOnenews, Minggu, 17 Maret 2024.

Dijelaskan Said Aqil, politik identitas hanya bakal memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik besar di tengah masyarakat.

Diguyur Anggaran Rp54,9 Miliar, Berikut Tokoh yang Santer Nyalon Bupati Subang

Bahkan, membahayakan pihak minoritas karena akan dengan mudah menjadi target tindakan intimidasi dari pihak mayoritas.

Said Aqil mencontohkan fenomena 212 yang dianggapnya lahir karena adanya praktik politik identitas.

Menjelang Pilkada 2024, PAN Subang Daur Ulang Strategi Politik

Untuk itu, dia secara tegas menolak kegiatan 212 karena tidak sesuai dengan prinsip agama Islam.

"Saya satu-satunya yang terang-terangan menolak 212. Mereka mengatakan kebangkitan Islam? Itu bukan (kebangkitan Islam) karena tidurnya di masjid, shalatnya di Monas. Kalau kebangkitan Islam ya tidur di jalan, shalat di masjid," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title