Gara-gara Cincin Kawin, Menantu Polisikan Mertua Di Jombang

Diana Suwito Bersama Pengacaranya
Sumber :
  • screenshot berita viva news

"Karena masalah ini sudah berlarut-larut. Dan sampai dengan hari ini tidak ada itikad baik dari terlapor," kata Andri. Sementara itu, Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan bahwa, perseteruan antara menantu dan mertua yang berujung laporan polisi tanggal 16 Juni tersebut, sempat dimediasi di Polsek Jombang.

"Ini tadi kita mediasi, karena dari mereka juga meminta dimediasi, tetapi masih belum ada solusi yang terbaik, sehingga butuh waktu untuk kita dudukkan bersama," ujar Soesilo.

Saat ditanya apakah akan ada pemanggilan kedua belah pihak lagi, beberapa hari kedepan. Soesilo mengaku, jadwal pemanggilan selanjutnya, masih bergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan.

"Untuk pemanggilan kedepannya kita lihat hasil semuanya dulu, untuk kita melakukan gelar perkara. Karena terlapor satu orang dan statusnya masih saksi," tuturnya.

Sebelumnya, Diana Suwito, warga Surabaya, melaporkan Yeni Sulistyowati (78 tahun) warga jalan KH Wakhid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ke Polsek Jombang atas tuduhan penggelapan.

Diana, istri dari Subroto melaporkan Yeni Sulistyowati yang merupakan ibu mertuanya ke polisi karena tidak kunjung memberikan KTP suaminya, handphone dan cincin kawin kepadanya. Diketahui, Subroto meninggal dunia pada 2 Desember 2022 di RSI Jombang. 

Usai mendiang suaminya dimakamkan, kuasa hukum Diana, Andri menyebut kliennya ingin meminta KTP, handphone dan beberapa barang berharga yang dibawa suaminya, ke mertuanya. Adapun tujuan meminta KTP almarhum suaminya karena data perbankan usaha milik Diana diatasnamakan sang suami.