Andi Pangerang Peneliti BRIN Jalani Sidang Perdana Atas Kasus Ujaran Kebencian Kepada Muhammadiyah

Andi Pangerang
Sumber :
  • screenshot berita viva news

"Kuasa hukum terdakwa menilai bahwa dakwaan sudah cukup, sehingga kami tidak mengajukan keberatan. Dan sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Iya dakwaan sementara diakui oleh terdakwa," ujarnya.

Saat ditanya apakah pihaknya akan mengajukan saksi untuk meringankan terdakwa. Pihaknya menyebut bahwa tim kuasa hukum tengah menyiapkan saksi yang meringankan terdakwa.

"Pasti kami ajukan saksi yang meringankan, tapi ada beberapa saksi yang akan konfirmasi kemudian," ujar Palupi.

Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin, mantan peneliti BRIN, akan dilanjutkan pada Selasa, 18 Juli 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.