Terjadi Lagi! Setelah Kemayoran, Kini Polisi Bongkar Tempat Aborsi di Tambun Bekasi

ilustrasi aborsi
Sumber :
  • U-Report

VIVA Jabar - Lokasi praktik aborsi ilegal berhasil dibongkar lagi oleh polisi. Kali ini lokasinya ada di kawasan Tambun, Bekasi Kabupaten. Terkait hal ini Polres Bekasi Kabupaten tidak berkata banyak. Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya mengklaim bukan pihaknya yang melakukan penggerebekan. Dia mengarahkan untuk bertanya langsung ke Polsek Tambun.

"Polres tidak ada penggrebekan, bisa langsung tanya ke Kapolsek," kata dia kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.

Sementara itu, Kapolsek Tambun Komisaris Polisi Stanlly Soselisa juga belum berkata banyak. Dia tidak mau menjelaskan soal penggerebekan ini via sambungan telepon. Stanlly cuma mau menjelaskannya jika ditemui di Markas Polsek Tambun.

"Tidak bisa (dijelaskan via sambungan telepon). Ke Kanit Reskrim (Kepala Unit Reserse Kriminal) saja di Polsek," ujar Stanlly menambahkan.

Adapun berdasar informasi yang dihimpun lokasi praktik aborsi ilegal yang digerebek di sana berada di salah satu rumah kontrakan di Kampung Siluman, nomor 144 RT 06/01 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebelumnya diberitakan, lokasi praktik aborsi ilegal di Ibu Kota kembali digerebek polisi.

Lokasinya pada sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin membenarkan hal ini. Menurut dia, pihaknya melakukan penggerebekan langsung ke lokasi dan mencokok beberapa pelaku juga pasien.

"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," ujar dia kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.

Sedikitnya tujuh orang ditangkap. Mereka adalah SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Kemudian SM selaku sopir yang mengantar jemput calon pelanggan. Sisanya empat wanita yang merupakan pasien aborsi.

Keempatnya yaitu J, AS, dan RV, yang baru menjalani aborsi, juga IT yang belum sempat menjalani aborsi. Terbaru, polisi menangkap lagi dua orang dalam kasus ini.  Mereka adalah seorang pria berinisial MK yang merupakan kekasih dari salah satu pasien. Kemudian seorang lagi adalah Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SW. Kesembilan orang ini telah ditetapkan jadi tersangka.