Maqdir Ismail Kembalikan Uang Rp.27 M, Kejagung : Perlu Diselidiki
- screenshot berita viva news
Berdasarkan pantauan VIVA di Kejagung RI, Maqdir tiba bersama dengan anak buahnya yang mengenakan pakaian putih. Anak buah Maqdir pun tiba dengan membawa dengan setumpuk uang yang nilainya Rp 27 M. Maqdir membawa tumpukan uang dengan pecahan dolar Amerika Serikat dengan nilai 1,8 juta dolar.
Ia mengaku bahwa membawa uang tersebut terkait dengan kasus korupsi BTS Kominfo dengan tersangka Irwan Hermawan.
"Komitmen kami atas nama. Klien kami jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima," kata Maqdir di Kejagung RI, Kamis 13 Juli 2023.
Maqdir tiba di Kejagung RI sekira pukul 10.15 WIB. Ia mengaku menyerahkan uang tersebut sebagai bentuk komitmen kliennya setelah menjadi tersangka kasus korupsi. "Sebagai komitmen ini yang kami bawa , mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," kata dia.
"Ini sumbernya atas nama pak Irwan ya. Nanti kalau sudah selesai, kami dari atas nanti kami bicara," lanjutnya.