Tragedi Berdarah! Gegara Umpatan Pelacur Iyon Tega Tikam Adik Ipar
- screenshot berita viva news
Pelaku yang panik terus berlari dengan membawa pisau ke arah pos lantas di depan Bank Mandiri. Dia coba meminta perlindungan polisi dari kejaran massa.
"Karena tidak ada anggota polisi di sana, pelaku kemudian lari menuju Pos lantas Simpang Charitas," jelas Ginanjar.
Sebelum tiba di Pos lantas, pelaku sempat dilempar batu oleh massa dan mengenai kepala pelaku.
"Tiba di Pos lantas pelaku melihat ada anggota kepolisian yang mengatur lalu lintas, sehingga pelaku ini meminta tolong kepada anggota Polisi.
Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang," beber Ginanjar. Pelaku pun menceritakan peristiwa berdarah itu kepada polisi. Dia sakit hati karena sang adik dibilang pelacur.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia nekat menikam korban karena sakit hati adiknya dibilang pelacur oleh korban," tutur Ginanjar. Imbas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.