Eks Penggalang Dana Al Zaytun Ngaku Lakukan Penipuan dan Koordinir ART Gasak Harta Majikan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • Kolase tvOne

Sudimin mengatakan, aksi pencurian barang milik orang lain saat itu dinilai sebagai sesuatu yang halal di negara karunia Allah. Justru, orang-orang yang tidak tergabung dalam NII dan Negara Karunia Allah yang dianggap kafir.

Selama melakukan aksi pencurian itu, Sudimin mengaku sempat diproses hukum oleh Polsek Banyumas. Sebab, dirinya telah menjadi buronan polisi. Namun, Sudimin menegaskan, dirinya kini telah insyaf dan kembali ke NKRI.

"Tapi, insya Allah dari 2002 saya sudah insaf dan kembali ke NKRI," tegas Sudimin.