Virgoun Jalani Pemeriksaan 5 Jam dan Disodori 22 Pernyataan Penyidik

Mengejutkan ! Virgon disebut lakukan kekekrasan terhadap anaknya
Sumber :
  • intipseleb

VIVA Jabar – Pemilik nama lengkap Virgoun Putra Tambunan atau Virgoun itu menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis 27 Juli 2023. Usut punya usut, kedatangannya dimaksudkan untuk menjalani pemeriksaan.

Kedatangan Virgoun ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan sekaligus memberikan klarifikasi atas laporan tersangka berinisial I, Inara Rusli, kepada penyidik.

Selama kurang lebih 5 jam di ruang pemeriksaan, kata dia, Virgoun disodori 22 pertanyaan oleh polisi.

"Jadi hari ini kami mampir (ke Polda Metro Jaya) sebagai warga negara yang baik, tadi sudah dijelaskan klarifikasi dan pemeriksaan, ada 22 pertanyaan," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun di Polda Metro Jaya Jakarta, dilansir dari Intipseleb pada Kamis, 27 Juli 2023.

Sandy Arifin mengatakan, polisi masih mendalami kasus yang sedang dihadapi Virgoun. Oleh karena itu, dia tidak mau memberikan informasi lebih detail mengenai hal ini, karena bersifat pribadi.

"Mengenai pertanyaan dari yang ditanyakan dan apa yang disampaikan klien kami masih dalam proses penyelidikan dan kita tidak boleh menyampaikan isi dari berita acara klarifikasi bilamana teman-teman ingin mengetahui silahkan ditanyakan ke pihak penyidik," tutur Sandy Arifin.

"Mohon pertanyaan-pertanyaan ke klien kami jangan ditanyakan, isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu kan sifatnya rahasia," katanya lagi.

Di satu sisi, Virgoun enggan menjelaskan isi dari 22 pertanyaan tersebut kepada awak media. Pelantun lagu 'Surat Cinta untuk Starla' itu hanya menegaskan, kehadirannya untuk mengikuti prosedur sebagai warna kebangsaan yang baik.

"Enggak bisa saya spill ya. Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," paparnya.

Dalam keterangan tambahannya, musisi kondang itu juga mengaku tak gugup saat menjalani pemeriksaan.

Sebagai informasi tambahan, Inara Rusli sebelumnya melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.