Mantan Penyidik KPK Sebut Geng Bisa Hilangkan Bukti Korupsi

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengingatkan KPK agar gerak cepat dalam menangani kasus Rafael Alun Trisambodo. Dikatakannya, geng Pejabat Pajak seangkatan dengan ayah Mario Dandy itu dapat menghilangkan bukti korupsi. Bahkan bisa kabur ke luar negeri.

"Harus bergerak cepat antara lain meminta keterangan pihak terkait terutama terkait kewenangan dalam jabatan Rafael sebelumnya. Karena pemberitaan sudah meluas, dikhawatirkan pihak-pihak yang selama ini terkait akan bersih-bersih sehingga melakukan upaya penghilangan aset, melarikan diri ke luar negeri bagi yang masih di Indonesia," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu 8 Maret 2023.

Yudi menambahkan, dengan dinaikkannya status Rafel Alun ke penyidikan, lembaga anti rasuah dan lembaga yang memiliki kewenangan lainnya, dapat melakukan pencekalan bahkan penyitaan aset-aset yang dimiliki Rafael Cs.

"Selain itu dengan penyidikan maka akan mudah mencekal orang ke luar negeri, menyita aset aset baik di rekening perbankan, rumah, kendaraan mobil atau motor, saham, deposito bahkan uang tunai sebagai upaya pemulihan aset hasil korupsi, selain itu penggeledahan terhadap tempat diduga disembunyikan barang bukti juga penting untuk dapat memperkuat fakta-fakta dari keterangan saksi maupun bukti-bukti yang telah dimiliki," ucap Yudi.

Lebih lanjut Yudi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa geng Rafael tersebut merusak dokumen terkait korupsi dan melindungi satu sama lain serta mengkaburkan fakta yang berkenaan dengan kasus itu.

"Penghilangan jejak korupsi, penghancuran/penghilangan dokumen/surat terkait kasus, ataupun upaya menutupi jejak dengan saling melindungi satu sama lain dengan berkata tidak sesuai fakta ataupun menghapus komunikasi antara jaringan mereka selama ini," tuturnya.