Cara Mudah Apabila Ingin Menjadi Pangkalan LPG 3 Kg, Daftar Sekarang

Gas Elpiji 3 Kg
Sumber :

VIVA Jabar –Sejak 1 Februari 2025 gas elpiji kg di seluruh Indonesia ternyata sudah tidak diperbolehkan untuk dijual secara encer dengan begitu pemerintah telah mengadakan sebuah peraturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kg. 

Perebutan Atlet Voli, Megawati Hangestri Diperebutkan 3 Negara

Pemerintah saat ini telah mendorong untuk para pengejar mengikuti sebuah tata cara daftar menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg agar tetap berjualan gas bersubsidi tertentu. 

Dari sebuah wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung telah mengatakan bahwa dalam langkah ini hanya bertujuan untuk menata kembali penjual LPJ agar harga yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh para pemerintah.

Megawati Hangestri Tutup Peluang Jadi Pemain Asing Non Asia di Liga Voli Korea

"Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," kata Yuliot Tanjung.

Berikut ada beberapa langkah cara untuk menjadi pangkalan gas LPJ 3 kg.

Nasib Megawati Hangestri Pertiwi Masih Abu-abu, Peluang Main Lagi di Liga Voli Korea Terbuka Lebar?

1. Mencari informasi 

Dalam permohonan ini anda harus mencari informasi dengan cara mendatangi kantor dinas penelitian dan juga perdagangan setempat ataupun kantor Pertamina dengan cara mencari informasi lengkap mengenai syarat dan juga prosedur dalam pendaftarannya. 

Halaman Selanjutnya
img_title