KPK Berkolaborasi Dengan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas, Bukti Penting Ditemukan

OTT KPK Basarnas
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, proses penggeledahan kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) yang dilakukan oleh penyidik Puspom TNI dan KPK telah selesai dilakukan.

Laksda TNI Julius menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh 22 penyidik Puspom TNI dan 8 orang penyidik KPK.  Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus suap yang melibatkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang telah mentersangkakan 5 orang yang terdiri dari 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.

 

Penyidik Puspom TNI

Photo :
  • screenshot berita viva news

 

Penggeledahan yang  berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari Pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan.  Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI.