Kronologi VO dan SH Kepergok Wikwik hingga Digrebek Polisi

Peristiwa Perselingkuhan, SH & VO (Lampung) - VO
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kisah hubungan gelap yang melibatkan oknum dosen P3K UIN Raden Intan Lampung (SH) bersama mahasiswi (VO) turut memberikan attensi bagi kalangan akademisi. SH dan VO terpaksa harus berurusan dengan polisi

Keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami-istri di luar ikatan sah. Akibatnya, SH dan VO harus menjalani pemeriksaan di kepolisian untuk dimintai keterangan.

SH dan VO dikabarkan, mengakui perbuatan tercela itu saat dimintai keterangan oleh kepolisian. Mereka berdua mengaku telah melakukannya 6 kali selama 1 bulan belakangan.

Kronologi

Peristiwa itu berawal dari rasa kecurigaan warga di tempat tinggal SH, tepatnya di lingkungan kompleks perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.

Mereka merasa jengah dan resah dengan sikap SH yang kerap membawa wanita lain ke dalam rumahnya. Dan akhirnya, SH digrebek pada Senin, 9 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB.

Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Nurman mengatakan kesaksiannya mengenai dua sejoli tersebut.

Menurut dia, warga komplek perumahan merasa resah dengan kelakuan sang oknum dosen. 

Sebab, salah satu pengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan itu, kerap membawa perempuan lain ke dalam rumahnya.

Peristiwa Perselingkuhan, SH & VO (Lampung) - VO

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Hal tersebut dilakukan SH ketika istri sah sedang berada di Bengkulu untuk mengajar, sejak sebulan terakhir. 

“Banyak warga yang melihat kalau ada perempuan yang bukan istrinya sering ke rumah Pak SH. Sempat ditanyakan juga, tapi ngakunya itu istrinya, sudah nikah siri,” kata Nurman 

Nurman mengatakan bahwa saat ini SH adalah seorang dosen di program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan status PPPK. 

“Pak SH adalah warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera ini sejak 2015, dia menjadi dosen di UIN jurusan PGMI. Ia sudah punya istri dan dua anak, tetapi keluarganya ada di Bengkulu,” ungkap Nurman. 

Pemeriksaan Polisi

Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Nurman mengatakan bahwa Polda Lampung datang ke kediaman SH dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap dua sejoli tersebut.

Penggerebekan itu dilakukan pada pukul 21.00 WIB. Pada saat itu, keduanya sedang keluar untuk mencari makan. Kemudian polisi meminta keduanya untuk membuka kaca mobil yang sedang mereka kendarai.  

Peristiwa Perselingkuhan, SH & VO (Lampung) - VO

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

“Saya juga kaget bahwa bapak ini membawa perempuan lain selain istrinya ke rumah tersebut. Setelah polisi meminta membuka kaca mobil itu, mereka langsung dibawa oleh polisi,” kata Nurman

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pasangan di luar nikah tersebut mengaku telah menjalin hubungan selama satu bulan dan telah melakukan hubungan seksual sebanyak 6 kali.

“Dari hasil pemeriksaan kurang lebih sudah melakukan 6 kali (hubungan seksual) di rumah dosen tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik seperti diunggah dalam unggahan video akun X @Pai_C1.

"Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini. Dalam sebulan ini pengakuannya sudah enam kali berhubungan layaknya suami-istri," pungkas Umi Fadillah