Tegas! Iptu AH Layangkan Permohonan Gugat Cerai, Ngebet Mau Nikah Lagi?

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Dugaan 'skandal perselingkuhan' yang melibatkan 2 mahasiswa fakultas kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar berbuntut pada pengajuan gugatan perceraian yang dilayangkan Iptu Alvian Hidayat (AH).

Iptu AH kecewa dan sakit hati. Ia menyaksikan langsung sang istri, Karina Dinda Lestari (KDL) tengah berduaan bersama lelaki lain, Andy Wahab (AW) dalam sebuah kendaraan mobil.

Melihat kejadian itu, akhirnya Iptu AH merasa curiga dan meminta keterangan dari sang istri. Awalnya, KDL mengelak dianggap berbuat selingkuh. KDL menjelaskan bahwa AW tak lebih dari sebatas teman kampus.

Iptu AH masih belum yakin atas keterangan sang istri. Ia pun meminjam Hp sang istri dan betapa terkejut ketika ia melihat foto-foto diduga KDL dan AW tengah berduaan dengan pakaian tak senonoh yang diduga terjadi di dalam kamar kosan KDL.

Atas tindakannya itu, akhirnya Iptu AH melayangkan surat pelaporan ke Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tak tanggung-tanggung, pelaporan disampaikan tentang tindakan pidana perzinahan yang dilakukan KDL dan AW.

Belum tuntas ditangani Tim Penyidik Polda Sulsel, belakangan Iptu AH menyebutkan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan gugat cerai ke Kepala Satuan Kerja (Kasatker).

Secara tegas, Iptu AH mengatakan bahwa dirinya bulat mengambil keputusan tersebut dan mengakhiri biduk rumah tangga yang sudah berjalan sejak 2022 lalu itu. Ia tak ingin melanjutkan dan bertekad untuk pisah dengan KDL.

"Untuk menegaskan gimana nanti kelanjutan rumah tangga saya, sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga," kata Iptu AH dalam keterangan tertulisnya ke VIVA, Sabtu (27/10/2023) kemarin.

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Hal itu, kata Dia, untuk memastikan bahwa keputusan perceraian menjadi jalan terbaik sekaligus sebagai respon atas pemberitaan yang mengesankan dirinya sebagai sosok pria yang plin-plan.

Meski demikian, Iptu AH belum berkenan memberikan bukti dokumen gugatan cerainya. Ia hanya baru bisa memberikan keterangan tertulis mengenai proses rencana gugatan ke kepala satuan kerja (Kasatker).

"Saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar. Karena saya jadi kelihatan plin plan di berita tersebut", tandasnya