Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, PA Jaksel Ungkap Sidang Perdana Dijadwalkan 19 Februari

Ria Ricis
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Ria Ricis resmi menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) pada 30 Januari 2024.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas PA Jaksel, Taslimah dilansir dari VIVA.

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.

Setelah mengajukan gugatan cerai, Taslimah menjelaskan bahwa sidang perdana juga sudah dijadwalkan yakni akan digelar pada 19 Februari 2024.

"Mengenai sidang perdananya 19 Februari," ucap Taslimah.

Pihak penggugat yakni Ria Ricis dan tergugat Teuku Ryan akan dipanggil untuk hadir dalam sidang perdana perceraian tersebut.