Terkuak Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ada Orang Ketiga?
VIVA Jabar – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar dari rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan. Di mana, Ricis diketahui sudah menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyampaikan, gugatan cerai itu didaftarkan pada 30 Januari 2024 melalui sistem e-court.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Selain menggugat cerai, Ricis juga mengajukan hak asuh anak dan nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatannya adalah penggugat, dalam hal ini perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi. Tuntutan pertama cerai gugat, hadhanah dan nafkah anak," ucap Taslimah.
Kemudian, saat ditanya soal alasan Ricis dan Ryan bercerai, Taslimah menyebut belum ada alasan spesifik.