Maju Sebagai Caleg, Uya Kuya Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Selebriti Tanah Air yang kini maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI dari PAN yakni Surya Utama alias Uya Kuya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Uya dilaporkan oleh Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care karena dianggap melanggar aturan pemilu.
Pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh suami Astrid Kuya itu adalah ia mendatangi lokasi pemungutan suara di Malaysia yakni Gedung WTC Malaysia.
"Kita mendapatkan artis Uya Kuya hadir di sana. Saya melihat jam 10-an waktu setempat Uya Kuya datang ke Gedung WTC," kata Staf Migrant Care Muhammad Santos di Kantor Bawaslu RI, Selasa (20/2/2024).
"Di sana banyak WNI yang melakukan pencoblosan. Uya Kuya ada di Gedung WTC lebih dari jam setengah 5 sore. Masih mondar-mandir sampai sekitar pukul setengah 6 sore," sambungnya.
Sementara Staf Migrant Care lainnya, yakni Trisna Dwi Aresta pelaporan Uya Kuya itu karena Uya Kuya telah melakukan tindak pidana Pemilu, yaitu melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU.