Virgoun Sebut Inara Rusli Nusyuz, Berikut Penjelasannya

Virgoun dan Inara Rusli
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar – Pasangan selebritis yang kini tengah dalam proses perceraian, yakni Inara Rusli dan Virgoun sama-sama merasa berhak untuk mendapatkan hak asuh ketiga anaknya. Melalui tim kuasa hukumnya, Virgoun memberikan penjelasan bahwa pihaknya berhak mendapatkan hak asuh.

Melalui duplik yang berikan pihak Virgoun kepada majlis hakim, ia menyebut bahwa Inara Rusli adalah istri Nusyuz.

"Alasan Bapak Virgoun dalam duplik jawabannya Ibu Inara ini dianggap nusyuz," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Menurut Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam al-Syâfi'i terbitan Surabaya: Al-Fithrah tahun 2000, juz IV, halaman 106, mendefinisikan nusyuz-nya seorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami.

Dalam kitab itu dijelaskan, Nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.

Inara Rusli

Photo :
  • Berbagai Sumber

Sementara itu, pihak Inara Rusli tidak mempermasalahkan tudingan nusyuz tersebut. Ia lebih menyerahkan kepada majlis hakim untuk memutuskannya di pengadilan.

"Ya silahkan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka, terkait yang nusyuz itu. Kita membuktikan dalil kita sendiri dalam persidangan," tutur Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli.

Selanjutnya, Arjana Bagaskara mengklaim pihaknya lebih berhak atas hak asuh anak. Hal itu berdasarkan undang-undang yang berlaku soal pengasuhan anak.

"Dari Ibu Inara jelas ingin hak asuh diberikan kepada dirinya sebagai ibu. Karena secara hukum, anak yang masih di bawah 12 tahun itu diserahkan kepada ibu," ucap Arjana Bagaskara.