Perjuangkan Hak Asuh, Inara Rusli Tuding Virgoun Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

Inara Rusli
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Pada lanjutan sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 26 Juli 2023 pihak Inara Rusli tidak hanya membeberkan bukti chat vulgar dari vokalis Last Child itu. Mereka juga memberi isyarat kalau ada kekerasan yang dilakukan Virgoun terhadap anak-anaknya.

Inara Rusli pun menuding bahwa suaminya tersebut sudah melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya. Bahkan Inara mengatakan sudah mengantongi bukti. Hal itu kemudian menjadi dalil mantan personel girlband Bexxa itu dalam memperjuangkan hak asuh anak.

"Terkait barang detailnya, yang jelas itu barang yang berupa kuncilah ya. Nah itu terkait dengan pembuktian, kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara" kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli.

Tanggapan Inara Rusli disebut istri pembangkak oleh Virgon

Photo :
  • Intipseleb

"Ya nanti lihat dari putusanlah ya, bunyinya seperti apa. Yang jelas ini kan persidangan tertutup, tapi kunci itu menunjukkan ada suatu barang yang memang dibuka dengan kunci," lanjut dia.

Dengan adanya bukti tersebut, Inara yang begitu bersikukuh memperjuangkan hak asuh anak, semakin yakin bahwa dirinya akan memenangkan perkara itu. Bukti kekerasan yang berupa kunci tersebut, juga menjadi jawaban atas tuduhan yang dilemparkan pihak Virgoun dengan mengatakan bahwa Inara Rusli adalah istri yang durhaka atau Nusyuz.

"Dalam jawaban dan dupliknya, Virgoun kan mengatakan Ibu Inara yang mengasari anaknya. Ya kita buktikan sebaliknya sebagai penggugat. Ini ada buktinya (Inara tidak kasar). Itu sudah kami berikan kepada majesli hakim," lanjut kuasa hukum Inara.

Sebagai iformasi, Inara Rusli resmi menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Dalam gugatan cerai yang teregistrasi dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB itu, ibu tiga orang anak itu menuntut 11 poin gugatan. Mulai dari hak asuh anak, harta gana-gini, hingga pembagian hasil uang royalti dicantumkan oleh Inara dalam gugatan cerainya.

Setelah ini, Inara dan Virgoun masih akan menjalani sidang yang beragendakan pembuktian lagi. Kata kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, agenda pembuktian masih bisa berlangsung sekitar satu atau dua kali lagi.