Alami KDRT, Venna Melinda Resmi Cerai dari Ferry Irawan

Venna Melinda
Sumber :
  • Intipseleb/Tiya Sukmawati

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata Khairul Imam.

Hingga kini, masih belum ada penjelasan lebih lanjut terkait langkah hukum apa yang akan diambil oleh pihak Venna Melinda. Pihaknya pun masih belum memberikan penjelasan terkait putusan dari majelis hakim.