Arti Kata 'Maneh' yang Dipakai Guru Honorer di Cirebon Komentari Unggahan Ridwan Kamil

Isi komentar dari Guru SMK terhadap Ridwan Kamil
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Sedang hangat diperbincangkan tentang seorang guru honorer asal Cirebon Jawa Barat yang dipecat gegara memberikan kritik dengan kataManeh’ kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui media sosial Instagram

Erick Thohir Ungkap Naturalisasi Emil Audero dan Bertemu Dengan Keluarganya

Guru honorer bernama Muhamad Sabil Fadilah tersebut dipecat lantaran melontarkan komentar dengan kata-kata yang dianggap kurang tepat kepada Ridwan Kamil yang mengunggah video saat dirinya melakukan zoom dengan anak-anak sekolah di SMPN 3 Kota Tasikmalaya. 

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)," tulis akun @sabilfadhillah yang dikutip pada Kamis, 16 Maret 2023. 

Masih Bingung? In Cara Mudah Hapus Foto di Slide Instagram Tanpa Hapus Seluruh Postingan

Sontak komentar tersebut langsung dibalas oleh Ridwan Kamil dan kini guru honorer tersebut langsung dipecat oleh pihak sekolah dari tempatnya bekerja sebagai guru di dua SMK di Cirebon.

"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil. 

Bagaimana Cara Hapus Salah Satu Foto Multiple Slide di Instagram? Simak Penjelasannya

Arti Kata Maneh dalam Bahasa Sunda

Gara-gara kata ‘Maneh’ seorang guru di Cirebon jadi kehilangan pekerjaannya sebagai guru honorer. Kata ‘Maneh’ sendiri secara umum dalam bahasa Sunda memiliki arti ‘Kamu’. Namun, dalam tata bahasa atau secara sopan santun dalam bahasa Sunda mengandung makna berbeda jika salah diterapkan. 

Kendati demikian, tata bahasa bahasa Sunda juga sangat beragam berdasarkan  wilayah atau daerah tertentu yang menggunakan bahasa tersebut.

Melansir VIVA, kata 'Maneh' dalam kosa kata bahasa Sunda sendiri memiliki padanan kata dengan 'Sia' dan 'Anjeun', namun memiliki tataran atau derajat bahasa yang berbeda. 

Dalam Undak-usuk bahasa Sunda atau aturan/tata krama dalam berucap, kata 'Kamu' secara berurutan derajat menjadi bahasa terendah, dimulai dari kata 'Sia', 'Maneh' dan 'Anjeun'.

Kata 'Sia' tergolong bahasa yang cukup kasar dan biasanya diucapkan saat sedang marah. Orang yang mengucapkannya pun hanya ke teman sebaya, tidak boleh dari orang tua ke anak di bawah umur atau dari orang lebih muda ke yang lebih tua. Begitu juga dengan kata 'Maneh' yang sepatutnya digunakan hanya kepada lawan bicara yang sebaya.