Kemenkominfo Turut Fasilitasi Program Pencegahan Kejahatan Financial Berbasis Digital

Ilustrasi Aplikasi Sosmed, Peretas atau Hacker
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menjalankan program literasi digital, untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi kejahatan finansial yang berasal dari dunia digital.

Digitalisasi UMKM: Telkom University Jadi Garda Depan

Menurut Budi, bentuk kejahatan finansial yang berbasis digital, seperti pinjaman online ilegal dan penipuan menggunakan robot kripto, telah mencapai tingkat yang sangat canggih. 

Oleh karena itu, pendekatan terbaik untuk melawan ancaman tersebut adalah melalui pendidikan yang tepat kepada masyarakat.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Budi mengatakan, bahwa Kementerian Kominfo secara kontinu menyebarkan informasi dan pengetahuan melalui program literasi digital.

Guru di Desa Terpencil Manfaatkan Pijar Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Tujuannya adalah agar masyarakat menjadi lebih waspada dalam memanfaatkan kemajuan digital, dan menghindari risiko penipuan terutama bagi mereka yang mungkin kurang berpengalaman," ujarnya dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh FMB9, belum lama ini.

Kemenkominfo telah mencatat, bahwa sejak Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) diperkenalkan sebagai program rutin, telah ada lebih dari 22.789.000 masyarakat yang telah mengambil bagian dalam program tersebut.

Ilustrasi Aplikasi Sosmed, Kejahatan Siber (Malware) atau Hacker

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Program ini memberikan pemahaman pada peserta tentang empat aspek literasi digital, yaitu keterampilan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. 

Keamanan digital, khususnya, menjadi fokus penting saat ini mengingat peningkatan kasus kejahatan finansial berbasis digital di dunia siber. 

Budi mengajak masyarakat untuk aktif dalam mencari informasi dan terus memperbaharui pengetahuan mereka tentang perkembangan teknologi digital. 

Hal ini diharapkan dapat mengurangi kasus kejahatan finansial berbasis digital di masa depan. 

Menkominfo, Budi Arie Setiadi

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Budi juga merinci bahwa Kemenkominfo telah menjalin kerja sama dengan berbagai entitas, termasuk Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menindak para pelaku kejahatan finansial berbasis digital. 

"Perlindungan terhadap masyarakat adalah tanggung jawab negara. Kolaborasi efektif antarlembaga dan lintas kementerian menjadi landasan dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital," tuturnya.