AI Diduga Kuat Duplikasi Karya Penulis Lain, Presiden Jokowi Dituntut Segera Sahkan Publisher Rights
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendorong Rancangan Peraturan Presiden Publisher Rights untuk segera disahkan sebelum kehilangan relevansinya dalam ekosistem.
Hal ini juga menjadi penting dengan adanya teknologi baru seperti AI (artificial intelligence).
"Itulah sebabnya AMSI memperjuangkan pemberlakuan Hak Penerbit sebelum kehilangan relevansinya dengan ekosistem, terutama dalam konteks kehadiran platform-platform baru," ujar Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/8/2023) lalu.
Lebih dalam, dia menyebut bahwa AI adalah pembunuh Publisher Righta. Poin utama dan isu terkait aturan ini bisa berubah karena mendisrupsi media konvensional bersamaan dengan datangnya generasi milenial.
Meski AI membawa peluang yang besar, namun teknologi tersebut juga membawa bahaya yang sebanding dengan peluang. Di kalangan penerbit (media) sendiri terdapat kekhawatiran yang muncul.
"Salah satunya adalah fenomena dimana iklan berpindah ke platform-platform baru, sedangkan penerbit masih berkutat dengan platform lama," lanjutnya.