Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Ditandatangani, Ini Kata Pj Gubernur Jabar

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Rapat Perubahan KUA-PPAS TA 2023
Sumber :
  • Humas / DKIS Prov Jabar

VIVA Jabar -Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/9/2023).

Memiliki Karakter Yang Kuat, Ini Jejak Karir Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriatna

Bey menuturkan, dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD. KUA-PPAS bertujuan untuk menyinergikan setiap langkah pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara terpadu. 

Bey menambahkan, perubahan tersebut berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jabar.

Anggaran Terbatas, Minimnya Rambu-rambu Jadi Salah Satu Penyebab Kecelakaan di Subang

"Anggaran tersebut yang tercantum dalam perubahan RKPD tahun 2023, meliputi alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah," ucap Bey.

Pilkada 2024 di Purwakarta Ramai Dikaitkan Isu Mutasi Pejabat Pemda, Untungkan Petahana?

Menurut Bey, kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD TA 2023 merupakan kelanjutan kebijakan yang telah dilaksanakan pada APBD murni dengan memperhatikan realisasi dan kinerja belanja, menjalankan amanat kebijakan pemerintah, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. 

"Diantaranya untuk pemenuhan alokasi belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK, pemenuhan pendanaan hibah Pilkada, serta bantuan keuangan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title