Bolehkah Istri Jilat Kemaluan dan Telan Sperma Suami dalam Hukum Islam? Begini Kata Buya Yahya

Ilustrasi seks/bercinta
Sumber :
  • Freepik

"Maka kalaupun seandainya harus melakukan, mohon agar tidak ditelan. Jangan sampai karena itu najis, tidak usah ditelan," tuturnya.

Apakah Benar Laudya Cynthia Bella Jadi Istri ke-3 Ustadz Salafi? Begini Faktanya

Jilat Kemaluan

Lebih lanjut, di sisi lain, pendakwah Buya Yahya juga mengungkap tentang variasi berhubungan intim dengan menjilat kemaluan suami. Hal itu ternyata dibolehkan asal memenuhi kaidah baik.

Sosok Hanfi Fajri, Advokat Muda Pembela Aktivis dan Tokoh Nasional

"Tapi syaratnya tidak boleh iqrah," ucap Buya Yahya.

Ia juga menegaskan berhubungan intim dilakukan dengan tujuan saling menyenangkan pasangan masing-masing dan termasuk ibadah. Maka sangat pantang melakukan seks melalui dubur.

Minim Apresiasi, Guru Ngaji di Subang Terima Honor Rp100 Ribu Per Bulan

"Dalam keadaan apapun itu (berhubungan melalui dubur) tidak boleh dilakukan," kata Buya Yahya.

"Larangan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam meletakkan kemaluan di dubur. Itu haram mutlak. Sumber penyakit aids atau penyakit kelamin lainnya itu bersumber di dubur," sambungnya.