Bagaimana Asal Usul 2 Alat Bukti dalam Penetapan Putusan? Ini Penjelasan Hotman Paris Hutapea

Ilustrasi pengadilan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan menohok kepada para pihak di barisan atau kubu penuntut hukum atas kasus 'Kopi Sianida'.

Infinix Hot 50 Pro Plus Usung Desain Elegan, Berikan Kesan Premium dan Mahal

Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun juga selalu memberikan pandangannya dari segi hukum terkait kasus yang muncul pada 2016 silam. 

Belum lama ini, pernyataan Hotman Paris terungkap dalam tayangan video yang diunggah akun TikTok @.platbk2311, terlihat Hotman memberikan pesan monohok kepada orang-orang yang sok tahu dengan kasus Jessica.

5 Tips Rahasia Bikin Video TikTok Viral dan Masuk FYP

“Yang sok tahu, yang seolah-olah kau jadi ahli hukum, yang kau hanya dengan kesan, hanya dengan pendapat kau mengatakan orang bersalah,” ujar Hotman

5 Tips Ampuh Naikkan Penonton TikTok dalam Sekejap

Kemudian, Hotman dengan berapi-api menuturkan banyak kasus yang hanya berdasarkan kesan dan analisa perseorangan.

"Nanti pada saat anakmu, putrimu, saudaramu divonis pidana, masuk penjara hanya berdasarkan kesan, berdasarkan analisa perorangan, berdasarkan pendapat ahli yang bisa dibayar. Barulah kau menangis teriak-teriak. Mana keadilan, mana pengacara. Itulah saya udah lihat banyak kasus seperti itu.” ujar pengacara kondang tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title