Waspadai Pinjaman Online! Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal yang Perlu Dikenali

Waspadai pinjaman online atau pinjol ilegal.
Sumber :
  • Pinterest

3. Proses Pemberian Pinjaman Selektif: Pinjaman legal memiliki proses seleksi yang ketat bagi peminjam.

Waspadai Pinjol Ilegal! Kenali Perbedaannya dengan Pinjol Legal

4. Transparan tentang Biaya: Bunga atau biaya pinjaman selalu bersifat transparan pada pinjaman legal.

5. Peminjam dalam Daftar Hitam Setelah 90 Hari: Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu akan dimasukkan ke dalam daftar hitam pada pinjaman legal.

Temukan Pinjol Legal OJK dengan Limit Besar dan Bunga Rendah di Sini!

6. Terkoneksi dengan Fintech Data Center: Peminjam tidak dapat meminjam dari platform fintech lain ketika menggunakan pinjaman legal.

7. Layanan Pengaduan Tersedia: Pinjaman legal selalu memiliki layanan pengaduan yang dapat diakses oleh konsumen.

Waspadai! 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Ancam Kesejahteraan Finansial Anda

8. Identitas Pengurus dan Alamat Kantor Jelas: Informasi mengenai identitas dan alamat selalu transparan pada pinjaman legal.

9. Akses Terbatas pada Data Pribadi: Pinjaman legal hanya meminta akses yang diperlukan pada data pribadi peminjam.

Halaman Selanjutnya
img_title