Dinkes Jawa Barat Berkomitmen Pelayanan Publik Berbasis HAM
- diskes.jabarprov.go.id
"Kami berkomitmen untuk menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai pedoman utama dalam setiap langkah dan kebijakan kami dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Jawa Barat," ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 8 RS UOBK dan UPTD di lingkungan Dinas Kesehatan 6 Rumah Sakit yaitu RS Jiwa, RSUD Al Ihsan, RS Paru Sidwangi, RSUD Jampang Kulon, RSUD Pemeungpeuk, RSUD Kesehatan Kerja, dan 2 UPTD yaitu Upelkes Jabar dan Labkes Jabar.
Pencanangan Program P2HAM oleh Dinkes Jabar merupakan langkah yang sangat positif dalam memastikan hak-hak kesehatan masyarakat di Jawa Barat diakui dan dilindungi sesuai dengan Permenkumham No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Dengan komitmen yang kuat dan tindakan konkret, P2HAM diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun pelayanan publik berbasis HAM yang inklusif, adil, dan berkeadilan bagi semua warga. (*)