Waspadai Pinjol Ilegal! Kenali Perbedaannya dengan Pinjol Legal

Waspadai pinjaman online atau pinjol ilegal.
Sumber :
  • Pinterest

Jabar – Semakin maraknya pinjaman online ilegal belakangan ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Untuk menghindari risiko terjerat utang dan praktik penagihan yang tidak etis, penting untuk memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal.

Temukan Pinjol Legal OJK dengan Limit Besar dan Bunga Rendah di Sini!

Berikut adalah ciri-ciri masing-masing, seperti yang dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

Ciri-ciri Pinjol Ilegal:

1. Tidak terdaftar atau berizin dari OJK.

Waspadai! 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Ancam Kesejahteraan Finansial Anda

2. Menggunakan SMS atau Whatsapp untuk penawaran.

3. Memberikan pinjaman dengan mudah tanpa seleksi.

Waspadai Pinjaman Online! Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal yang Perlu Dikenali

4. Biaya dan denda tidak transparan.

Halaman Selanjutnya
img_title