SELAMAT! DANA BLT BPNT 2,4 Juta Cair ke UMKM Ini, Begini Cara Klaimnya
- Istimewa
Jabar – Sangat bersyukur bahwa UMKM sekarang dapat menerima BLT. Namun, bantuan ini tidak didistribusikan melalui BPUM 2024. Bantuan apa yang dimaksud? Periksa nama Anda di sini jika Anda yakin bahwa Anda akan menjadi penerimanya.
Seperti yang diketahui, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan ekonomi. Selain masyarakat kurang mampu, pemerintah juga memberikan bantuan yang dapat digunakan oleh UMKM. Hingga saat ini, pemerintah telah menyalurkan BLT senilai Rp 2,4 juta melalui berbagai program bersamaan dengan BPUM 2024.
Karena BPUM 2024 ini sudah lama tidak dibagikan—terakhir dibagikan pada tahun 2002, dan hingga saat ini tidak ada kabar lagi!
Pemerintah menghentikan bantuan BPUM karena ekonomi Indonesia sudah cukup stabil, karena bantuan ini diberikan selama pandemi COVID-19 di Indonesia. Selain BPUM ini, jenis bantuan apa lagi yang dapat diakses oleh UMKM?
Berikut ini adalah informasi lengkap tentang program bantuan tambahan. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program pemerintah yang masih diberikan.
BPNT adalah program bantuan pangan yang ditujukan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan finnansial hingga UMKM sebagai tambahan modal usaha.
Penerima bantuan ini ditunjuk langsung oleh pemerintah atau perangkat desa tanpa perlu mendaftar terlebih dahulu.
Oleh karena itu bagi Anda yang sedang mencari tahu bantuan yang sedang dibagikan pemerintah simak artikel ini sampai selesai, siapa tahu Anda menjadi salah satu penerimanya.
Selama satu tahun penuh, penerima BPNT ini akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima mencapai Rp2,4 juta. Kebutuhan sehari-hari Anda dapat dipenuhi dengan uang ini.
Cara Cek Penerima BPNT
Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam kelompok penerima bantuan BPNT:
1. Menghubungi Pihak Kelurahan atau Desa:
- Bawa dokumen identitas diri seperti KTP untuk proses verifikasi data.
2. Melalui HP:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik 'Cari Data'.
- Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.