SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Penerima BLT Rp2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH
Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:16 WIB
Sumber :
- Istimewa
4. Ketik kode captcha yang tertera di layar, kemudian cari data.
5. Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.
Masyarakat yang berhak terdaftar sebagai penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000,00 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000,00 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Itu dia informasi terkait bansos PKH yang akan disalurkan pada bulan Agustus 2024.