Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair, Syarat dan Cara Cek Penerima di SINI
Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:15 WIB
Sumber :
- Istimewa
• Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP
• Masukkan kode verifikasi yan ditampilkan Pilih "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Baca Juga :
Makanan Restoran Bintang Lima, Chef Devina Hermawan Bagikan Cara Mudah Membuat Fish & Pasta Pletter
Syarat Penerima PKH
Untuk diketahui, tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH ini. Berikut syarat-syarat yang ditetapkan sebagai penerima:
Baca Juga :
Cara Menggunakan Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Buat Ucapan Selamat dan Percantik Profil
• Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
• Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
Halaman Selanjutnya
• Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD