Aslina, Religius, Jimat Aku, Ini Sikap KORPRI Subang
Rabu, 11 September 2024 - 13:41 WIB
Sumber :
- Istimewa
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI ) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH.M.Cholil Nafis menyatakan, masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya ( Golput ) dalam pemilu hukum nya haram.
Bahkan berkenaan dengan hal tersebut, pihak MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang kewajiban memilih pemimpin.
" Jangan golput, masyarakat harus menggunakan hak pilihnya," ujar Cholil.