Terungkap! Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Perundungan Siswa Binus School
- screenshoot berita VivaNews
Jabar –Publik dikejutkan dengan fakta-fakta baru yang terungkap dalam kasus perundungan di Binus School.
Di balik kasus ini, ternyata terdapat sejumlah tindakan yang jauh melampaui perundungan biasa.
Kuasa hukum korban telah berhasil membongkar berbagai bukti kuat yang mengungkap sisi gelap dari peristiwa ini.
Menurut kuasa hukum Agustinus Nahak, seorang siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) yang mengalami perundungan, pelaku perundungan terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik.
"Dia (pelaku) mengaku bahwa dia adalah anak daripada pejabat, anak pengusaha hebat, anak daripada ketua partai sehingga mereka minta supaya korban RE tersebut untuk melayani mereka, harus mengikuti mereka, kalau tidak mereka akan melakukan dugaan tindakan baik itu kekerasan maupun secara verbal," kata Agustinus seperti dilansir Antara, Selasa 17 September 2024.
Dia menjelaskan bahwa korban, seorang siswa pindahan, mengalami perundungan sejak masuk ke sekolah menengah swasta tersebut. Perundungan tertinggi terjadi pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024.